Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditangkap Kasus Narkoba Lagi, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 05 Desember 2020 |12:18 WIB
Ditangkap Kasus Narkoba Lagi, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara
Iyut Bing Slamet (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Iyut Bing Slamet kembali terjerat narkotika. Ia kembali ditangkap oleh pihak kepolisian atas kepemilikan sabu.

Polisi pun telah menetapkan Iyut Bing Slamet (IBS) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Kini, dia terancam hukuman 4 tahun penjara.

Saat dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin. Kini, IBS pun dijerat dengan pasal 127 ayat 1 undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Adi Bing Slamet Sebut Iyut Korban Narkoba

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement