Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Vicky Prasetyo Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |14:21 WIB
Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU Vicky Prasetyo Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Vicky Prasetyo
A
A
A

JAKARTA - Kabar kurang sedap kembali datang dari presenter kondang Vicky Prasetyo. Kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret namanya kini memasuki babak baru.

Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima awak media, laporan polisi terhadap mantan suami Kalina Ocktaranny tersebut telah resmi dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 27 Juli 2026.

"Penyidik telah melakukan Gelar Perkara dengan Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Juli 2026 dengan kesimpulan bahwa terhadap penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1292/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA ditingkatkan statusnya dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan," bunyi keterangan dalam surat SP2HP tersebut, dikutip Kamis (30/7/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Radhitya Arbenvisar Sadiqien pada 5 Maret 2024 lalu. Vicky diduga melakukan tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2023 di wilayah Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam surat SPDP bernomor B/SPDP/1406.1/VII/RES.2.6./2026/Ditreskrimsus, Vicky Prasetyo disangkakan dengan pasal berlapis.

"Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," tulis dokumen yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement