Kemudian dia menjelaskan, pekerjaan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya usai sang suami ditahan di penjara. "Gue dirumah ada kerjaan bro, review, endorse demi gue masih bisa memenuhi kebutuhan gue dan lain-lain," paparnya.
Perempuan 26 tahun tersebut juga mengaku enggan untuk meminta bantuan dari orang tua ataupun keluarga suaminya. Sehingga, dia lebih memilih untuk mencari uangnya sendiri.
Untuk diketahui, Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar lantaran kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO'. Sidang agenda pembacaan putusan atau vonis kasus itu digelar pada 19 November silam.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri