JAKARTA - Polisi mengungkap alasan Millen Cyrus mendatangi hotel sebelum ditangkap. Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada awak media, Millen disebut datang ke hotel atas permintaan seseorang.
“Saudara MM dihubungi oleh saudara OR yang masih DPO, disuruh menemani saudara J,” bunyi kalimat dalam rilis, Senin (23/11/2020).
Sayang saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, AKBP Ahrie Sonta selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok tak bisa berbicara banyak. Sepengetahuan AKBP Ahrie, JR yang diamankan bersama Millen Cyrus berstatus sebagai teman.
Baca Juga:
Hotman Paris Beri Dukungan untuk Kasus Narkoba Millen Cyrus
Bukan Coba-Coba, Millen Cyrus Sudah Beberapa Kali Pakai Sabu
“Saya enggak tahu,” tuturnya.
Millen Cyrus ditangkap saat mengkonsumsi sabu pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
Hasil tes urine Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba. Sehingga Millen resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Namun untuk JR, polisi tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan negatif narkoba.
(aln)