“Saya enggak tahu,” tuturnya.
Millen Cyrus ditangkap saat mengkonsumsi sabu pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
Hasil tes urine Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba. Sehingga Millen resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Namun untuk JR, polisi tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan negatif narkoba.
(aln)