JAKARTA - Mantan istri Okan Kornelius, Lee Sachi tampak menyambangi Polda Metro Jaya, pada 6 November 2020. Dia mengaku, datang untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik lewat media sosial.
“Sementara terlapor masih dalam bidikan. Itu nanti biar menjadi kewenangan pihak kepolisian lah,” ujar Edward Fernando Siregar, tim kuasa hukum Lee Sachi seperti dikutip dari Starpro Indonesia, pada Senin (9/11/2020).
Tak diketahui persis, apakah laporan tersebut masih terkait kasus penganiayaan anak yang sebelumnya sempat dituduhkan kepadanya. Dia juga enggan membeberkan siapa pihak yang akan diseretnya ke meja hijau.
Namun Lee Sachi menegaskan, berbagai pemberitaan buruk yang menerpanya sejak April silam, membuatnya merugi. Beberapa klien membatalkan kontrak kerjasama yang membuatnya rugi materil dan immateril.
Baca juga: Lee Sachi Klaim Kehilangan Emas hingga Tas Branded saat Diusir Okan Kornelius