Jerinx mendapat tuntutan 3 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar pada 3 November lalu.
Sebelumnya, Jerinx diketahui sempat mengatakan bahwa IDI merupakan kacung WHO, yang akhirnya membuatnya harus mendekam dibalik jeruji besi sejak 12 Agustus 2020.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri