Baca juga: Tanggalkan Nama Lidya Pratiwi, Maria Eleanor Ingin Hidup Tenang
Maria Eleanor menyambut hidup barunya usai menyelesaikan vonis 14 tahun penjara, pada April 2013. Dia mendapat pembebasan bersyarat, sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal.
Pesinetron 33 tahun itu mendapat hukuman berat atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana yang dilakukan ibu dan pamannya terhadap Naek Gonggom Hutagalung, pada 2006.*
Baca juga: Pamer Kekayaan, Akun Instagram Denise Chariesta Raib
(SIS)