Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumat Depan, Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |14:30 WIB
Jumat Depan, Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Jumat Depan, Ruben Onsu Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Penipuan. (Foto: Aldhi Chandra|Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 28 Agustus 2026.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad. Setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Machi langsung menemui penyidik untuk menanyakan kelanjutan proses hukum yang menjerat sang presenter.

Agenda pemeriksaan tersebut akan menjadi momen penting bagi Ruben untuk memberikan keterangan tambahan sebagai tersangka. Dari pertemuan dengan penyidik, Machi sudah mengetahui dokumen-dokumen apa saja yang diserahkan saat BAP.

Dalam kasus ini, Ruben dilaporkan terkait kerugian senilai Rp3,5 miliar yang jika diakumulasikan dengan bunga mencapai Rp4,4 miliar. Meski statusnya sudah naik menjadi tersangka, Machi menegaskan, Ruben Onsu akan tetap kooperatif.

“Sebagai niat baik kepada korban, Ruben sempat mengembalikan Rp100 juta dari total pinjamannya. Ruben niatnya baik. Hanya saja dalam proses penandatanganan kontrak dia tidak didampingi kuasa hukum makanya ada yang missed.”

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement