JAKARTA - Presenter kondang Ruben Onsu tengah menghadapi masa sulit setelah di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, menjelaskan kedatangannya ke kepolisian yakni untuk mempelajari berkas perkara serta mempersiapkan langkah hukum cepat guna menyelamatkan kliennya yang kini sudah menyandang status tersangka.
"Tentunya kalau untuk berbicara pokok perkara dan sekarang status sudah tersangka ya, saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya fokus untuk menyelesaikan dan menyelamatkan klien saya," ujar Machi Ahmad kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Dalam penjelasannya, Machi mengungkapkan bahwa total tuntutan dari pihak pelapor tidaklah sedikit. Awalnya nilai kerugian berada di angka Rp3,5 miliar, namun jumlah tersebut membengkak hingga Rp4,4 miliar jika dihitung beserta bunga dan komponen lainnya.
"Kalau di LP itu Rp3,5 (miliar), tapi dengan bunga dan lain-lain jadi Rp4,4 (miliar) ya," ungkap Machi.