Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terseret Kasus Penipuan Rp4,4 Miliar, Ruben Onsu Sungkan Minta Bantuan Artis Lain

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |17:02 WIB
Terseret Kasus Penipuan Rp4,4 Miliar, Ruben Onsu Sungkan Minta Bantuan Artis Lain
Ruben Onsu
A
A
A

JAKARTA - Presenter kondang Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Di tengah kemelut hukum yang mengancamnya, mencuat kabar bahwa mantan suami Sarwendah ini enggan menerima bantuan dana dari rekan-rekan sesama artis untuk melunasi tuntutan ganti rugi.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, mengungkapkan alasan di balik sikap kliennya tersebut. Menurut Machi, Ruben merupakan sosok yang enggan menyusahkan orang lain meskipun sedang terjepit masalah besar.

"Kalau saya beberapa kali komunikasi, berbicara, dia orangnya tidak mau menyusahkan orang. Sangat-sangat baik orangnya saya lihat, bahkan untuk meminta bantu saja sungkan dia itu," ujar Machi Ahmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2027).

Machi menambahkan bahwa Ruben Onsu memilih untuk bertanggung jawab secara mandiri atas kasus yang menjeratnya. Alih-alih mengandalkan donasi atau bantuan rekan artis, ayah tiga anak tersebut fokus mencari jalan keluar melalui jalur mediasi dan sedang berupaya mengembalikan kerugian kepada pihak pelapor.

"Itulah sosok Bang Ruben, intinya dia enggak mau menyusahkan orang, bahkan perjalanannya dia (kasus ini) saya juga baru tahu tiba-tiba sudah sampai tahap tersangka seperti itu. Dia pastinya akan bertanggung jawab," tegas Machi.

Terkait pokok perkara, Machi menjelaskan bahwa kerugian yang dilaporkan mencapai angka miliaran rupiah. Meski awalnya tercatat sebesar Rp3,5 miliar, namun total tagihan beserta bunga kini membengkak hingga Rp4,4 miliar.

Ruben sendiri disebut sudah menunjukkan itikad baik dengan mencicil sebagian dana tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement