Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reza Artamevia Menangis, Ungkap Penyesalan Akibat Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Minggu, 06 September 2020 |21:48 WIB
Reza Artamevia Menangis, Ungkap Penyesalan Akibat Kasus Narkoba
Reza Artamevia. (Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial)
A
A
A

Seperti diketahui, Reza Artamevia diamankan pihak berwajib di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020. Dari tangan sang penyanyi, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Reza Artamevia (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)

Atas perbuatannya, Reza Artamevia dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Baca juga: Penasaran Wajah Bayinya Kelak, Asmirandah Unggah Foto Masa Kecil

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement