Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reza Artamevia Menangis, Ungkap Penyesalan Akibat Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Minggu, 06 September 2020 |21:48 WIB
Reza Artamevia Menangis, Ungkap Penyesalan Akibat Kasus Narkoba
Reza Artamevia. (Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial)
A
A
A

Seperti diketahui, Reza Artamevia diamankan pihak berwajib di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020. Dari tangan sang penyanyi, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Reza Artamevia (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)

Atas perbuatannya, Reza Artamevia dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Baca juga: Penasaran Wajah Bayinya Kelak, Asmirandah Unggah Foto Masa Kecil

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement