Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan ke MK Tuai Kontroversi, Pihak RCTI: Kita Justru Berteman dengan Content Creator

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2020 |15:07 WIB
Gugatan ke MK Tuai Kontroversi, Pihak RCTI: Kita Justru Berteman dengan <i>Content Creator</i>
Dini Putri, Direktur Program dan Akuisi RCTI (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Program dan Akusisi RCTI, Dini Putri turut menanggapi maraknya isu tentang gugatan stasiun TV-nya dan iNews di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dituding mematikan kreativitas content creator. Menurut Dini, gugatan tersebut murni terkait Undang-Undang Penyiaran.

Dini Putri di Poscast Deddy Corbuzier

Pihaknya hanya menginginkan kesetaraan regulasi antara TV konvensional dan layanan streaming atau Over The Top (OTT). Sehingga, lanjut Dini, Undang-undang Penyiaran tidak hanya meregulasi pihak tertentu.

"Intinya bahwa tidak mengacu ke content creator," kata Dini seperti dikutip dari channel YouTube Deddy Corbuzier, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga:

- RCTI Tegaskan Gugatan ke MK Bukan untuk Menyerang Content Creator

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement