Tidak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang rekannya, yakni M, DS, dan W. Tiganya bahkan disebut merupakan kru serta mantan kru dari grup yang mempopulerkan lagu berjudul Cobalah Kau Mengerti tersebut.
"Identitas pelaku M, DN, ARK dan Wijaya (eks kru band J-Rocks)," ujar Ahrie.
Rencananya, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan merilis kasus tersebut pada hari ini, Sabtu (22/8/2020).
"Besok (Sabtu) rencana di release Pak Kabid Humas," tandasnya.
(aln)