JAKARTA - Penabuh drum grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penurut pengembangan pihak kepolisian, Anton menyimpan barang bukti berupa 1 kilogram narkoba jenis ganja.
"Betul (barang bukti 1 kg ganja). Masih pengembangan," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
Baca Juga:
Fans Berharap Nasib Anton J-Rocks Tak Seperti Personel L'Arc en Ciel
7 Tahun Menikah, Lyra Virna dan Fadlan Muhammad Resmi Jadi Orang Tua
Tidak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang rekannya, yakni M, DS, dan W. Tiganya bahkan disebut merupakan kru serta mantan kru dari grup yang mempopulerkan lagu berjudul Cobalah Kau Mengerti tersebut.
"Identitas pelaku M, DN, ARK dan Wijaya (eks kru band J-Rocks)," ujar Ahrie.
Rencananya, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan merilis kasus tersebut pada hari ini, Sabtu (22/8/2020).
"Besok (Sabtu) rencana di release Pak Kabid Humas," tandasnya.
(aln)