JAKARTA - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas laporan dari masyarakat. Pria yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-38 pada 17 Agustus kemarin, ditangkap di kediamannya di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati satu buah paket ganja kering yang disimpan di dalam kulkas. Sementara satu paket berisi biji ganja, ditemukan dalam kotak yang berada di kotak atas lemari.
Baca Juga:
Anton J-Rocks Akui Konsumsi Narkoba
Anton J-Rocks Tertangkap Setelah Merayakan Ulang Tahun
"ARK ditangkap pada 18 Agustus lalu di kediamannya di Serpong. Dari sana ditemukan paket ganja dan biji ganja di dalam plastik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Polisi mengungkap bahwa penangkapan terjadi atas adanya laporan dari masyarakat. Bahkan, tersangka berinisial DN, yang merupakan kru dari grup band J-Rocks merupakan orang yang menjual barang tersebut kepada tiga tersangka lainnya.
"Jadi DN ini yang pernah memesan 1 kilogram, kemudian DN ini sebagai penjual, tetapi menjualnya sementara masih kita baru dapati, dia baru menjual kepada kru-krunya yang ada di band JR ini," beber Yusri.
(aln)