JAKARTA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menangkap drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces pada Selasa, 18 Agustus 2020. Tak sendiri, Anton diketahui ditangkap ditempat berbeda dengan tiga orang tersangka lainnya, yang terdiri dari personel, kru, serta mantan kru dari J-Rocks.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya berhasil mengamankan keempat tersangka usai mendengar laporan dari masyarakat. Bahkan, ia menyebut bahwa masih ada satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:
Polisi Temukan 2 Paket Ganja di Kediaman Anton J-Rocks
Anton J-Rocks Akui Konsumsi Narkoba