JAKARTA - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara lantaran terlibat dalam kasus narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati sekitar 10 hingga 15 gram ganja dari kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020), Anton J-Rocks sempat mengungkapkan perasaannya usai ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba. Dengan menggunakan baju tahanan bernomor 19 di bagian dada, Anton sempat meminta maaf dan memberi pesan kepada orang-orang yang hingga kini masih mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: