JAKARTA – Lagu Indonesia Raya selalu dikumandangkan untuk menghormati sang saka Merah Putih saat upacara bendera. Lagu ini ditetapkan sebagai lagu kebangsaaan, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Adapun, lagu yang dikumandangkan hanya stanza atau bait pertama dari Indonesia Raya. Padahal, lagu ciptaan komponis Wage Rudolf Soepratman ini memiliki 3 stanza dan pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928 di Batavia. Naskahnya kemudian disebarluaskan oleh koran Sin Po pada edisi bulan November 1928.
Lagu tersebut sempat mendapatkan larangan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda. Kendati demikan, para pemuda tak gentar dan tetap menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka mengganti lirik ‘merdeka’ dengan ‘mulia’ pada bagian refrain. Lagu ini juga selalu dinyanyikan dalam rapat partai politik kala itu.
Baca juga:
Tahukah Anda, Lahan Masjid Sabilillah Merupakan Markas Penjuang saat Agresi Militer II
Belakangan ini, Pemerintah mulai mengenalkan lagu Indonesia Raya 3 Stanza. Seperti diketahui, masyarakat Indonesia lebih mengenal stanza pertama dari Indonesia Raya saja.
Berikut lirik lengkap lagu Indonesia Raya 3 Stanza:
Indonesia Raya
Stanza I
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Â
Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.