JAKARTA - Sandy Tumiwa mengajukan rehabilitasi narkoba setelah bebas dari Rutan Salemba, Jakarta. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Sandy, Andre Nusi saat dihubungi awak media, Senin (3/8/2020).
“Sudah rehabilitasi, setelah Idul Adha langsung kita bawa rehabilitasi. Keluarga yang antar, sama saya juga,” ujar Andre.
Baca Juga:
Penyesalan Terbesar Sandy Tumiwa kepada Mendiang Ibunda
Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Menangis di Pusara sang Ibunda

Dijelaskan Andre, Sandy Tumiwa mengajukan sendiri permohonan rehabilitasi tersebut. Sandy mengaku ingin benar-benar lepas dari ketergantungan narkoba.