JAKARTA - Perseteruan antara pesinetron asal Malaysia, Aliff Alli dengan sang mantan istri, Aska Ongi masih jauh dari kata selesai. Setelah lama tak muncul, Aliff ditemani oleh kuasa hukumnya muncul di kantor polisi untuk memberikan kesaksian pada 27 Juli 2020.

Menemui awak media usai pembuatan berita acara perkara (BAP) selama 10 jam, Aliff memberikan bantahan atas tudingan KDRT Aska Ongi. Ia juga membocorkan bahwa pihak Aska lah yang berniat melakukan tindak penganiyaan.
Baca Juga:
- Aliff Alli: Saya Tidak Bertanggung Jawab karena Bukan Saya yang Melakukan
- Geram Sering Disindir, Jerinx SID Tantang Hotman Paris Debat