JAKARTA - Fiki Alman, pria yang dituding berzina dengan Angel Lelga merasa lega ketika Vicky Prasetyo ditahan. Bagi dia, ini adalah bentuk keadilan setelah mengalami fitnah.
"Dia (Vicky) adalah tersangka atas tindakan menuduh seseorang melakukan perzinaan dan itu tidak terbukti. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan," kata Fiki seperti dikutip dari Starpro Indonesia pada Jumat (10/7/2020).
Baca Juga:
Fiki Alman Sebut Peristiwa Penggerebekan Rekayasa Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo Dipenjara, Angel Lelga: Dia Membabi Buta Menjebak Kami
Dia mengaku bahwa ditahannya Vicky Prasetyo bukan untuk memenuhi kepuasan balas dendam atas fitnahan. Ia hanya ingin membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
"Ini bukan masalah puas tidak puas. Ini masalah seseorang meminta keadilan pada dirinya," kata Fiki.
"Ketika saya dituduh melakukan tindakan perzinaan, maka meminta keadilan di mata hukum. Akhirnya hukum membuktikan tidak ada bukti," tambahnya.
Seperti diketahui, Fiki Alman dituding berzina dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada November 2018. Karena hal itu, Angel melaporkan sang mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik. Atas perbuatannya, Vicky kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 7 Juli 2020.
(aln)