Dia mengaku bahwa ditahannya Vicky Prasetyo bukan untuk memenuhi kepuasan balas dendam atas fitnahan. Ia hanya ingin membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
"Ini bukan masalah puas tidak puas. Ini masalah seseorang meminta keadilan pada dirinya," kata Fiki.
"Ketika saya dituduh melakukan tindakan perzinaan, maka meminta keadilan di mata hukum. Akhirnya hukum membuktikan tidak ada bukti," tambahnya.
Seperti diketahui, Fiki Alman dituding berzina dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada November 2018. Karena hal itu, Angel melaporkan sang mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik. Atas perbuatannya, Vicky kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 7 Juli 2020.
(aln)