JAKARTA - Ivan Gunawan yang berstatus sebagai saksi dalam kasus klinik kecantikan ilegal tak bisa memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Lewat kuasa hukumnya, Ivan beralasan punya kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Namun, desainer itu berjanji akan memenuhi sidang yang akan dilanjutkan pada Kamis 9 juli 2020 pukul 13.00 WIB. Ivan harus hadir dalam sidang ini, jika tidak Majelis Hakim akan mengeluarkan surat penetapan panggilan paksa Ivan.
Jaksa Penuntut Umum, Zainal D Arianto mengatakan, Ivan dipanggil karena pernah melakukan sulam alis di klinik ini. Ivan dipanggil untuk digali keterangannya sebagai customer. Nantinya, Ivan akan ditanyakan apakah ada efek samping dari perawatan yang dilakukannya.

Baca juga: