Benazir Endang Lega Pisah dari Limbad
Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Benazir Endang terhadap Limbad. Seluruh poin gugatan Benazir dikabulkan dan tinggal menunggu penetapan tertulis dari Majelis Hakim.
"Amar putusannya belum diberikan, tapi sudah dibacakan bahwa gugatan kami dikabulkan semuanya," jelas Amri.
Benazir Endang menggugat cerai Limbad pada 13 Januari 2020.
(qlh)