Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Otoritas AS Tolak Hak Paten Archewell Milik Harry dan Meghan Markle

Pradita Ananda , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2020 |17:01 WIB
Otoritas AS Tolak Hak Paten Archewell Milik Harry dan Meghan Markle
Meghan Markle dan Pangeran Harry (Foto: Instagram)
A
A
A

Meghan Markle dan Pangeran Harry


Surat kabar Inggris mengabarkan, penolakan pengajuan tersebut karena dianggap tidak jelas, belum ditandatangani, dan belum sepenuhnya dibayar.

Terkait keputusan ditolaknya pengajuan trademark tersebut. Meghan dan Harry kemudian mengirimkan file banding, Non-Final Action pada 2 Juni 2020 silam.

Kuasa hukum keduanya, Marjorie Witter Norman, kini memiliki tenggat waktu final pada 22 Agustus 2020. Setelah itu, menurut laporan The Sun aplikasi pengajuan tersebut akan masuk dalam daftar yang dibuang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement