JAKARTA - Karen Pooroe menanggapi laporan suaminya, Arya Satria Claproth dengan tenang. Lewat kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo, Karen mempersilakan Arya membuat laporan.
"Ya dibuktikan saja. Kami tidak masalah, silakan saja. Itu hak setiap orang untuk melaporkan seseorang. Kalau dia merasa dirugikan itu silakan saja buat laporan," ujar Wemmy lewat sambungan telefon, Kamis (18/6/2020).
Namun Wemmy juga mengingatkan Arya agar menyiapkan bukti kuat atas laporannya.
"Kan ada istilah hukum, siapa yang mendalilkan harus bisa dibuktikan," kata dia.

Wemmy pribadi meyakini, bukti yang Arya siapkan tidak cukup kuat untuk membuat Karen jadi tersangka. Sebab menurut versi pihak Karen, cerita tentang gangguan jiwa yang Arya alami bersumber dari dirinya sendiri.
Baca juga: