- Usai Diskusi dengan Dr Tirta, Jerinx: Kalau Saya Meninggal, Pelakunya Adalah...
"Cuma karena PSBB di Kabupaten Bogor, kan meliputi PA Cibinong, jadinya enggak jadi sidang, cuma daftar kuasa. Kita lagi nunggu berita panggilan dari pengadilannya kapan, nanti dipanggil melalui e-court atau manual, tapi tadi kita sudah ketemu panitera," lanjutnya.
Hingga PSBB di wilayah Jawa Barat selesai, pihak Tsania Marwa hanya bisa menunggu panggilan untuk menjalani sidang gugatan harta gana gini. Sebab, PSBB membuat para hakim di Pengadilan tidak dapat menggelar sidang.
"Hanya daftar kuasa aja dan kita memang menunggu panggilan pengadilan lagi, biar ketemu dua belah pihak, menentukan jadwal. Soalnya aku tadi enggak lihat dari pihak lawan daftar kuasa, aku nggak lihat, cuma kami aja. Mungkin kami kesiangan," jelasnya.
"Karena PSBB, sudah ditutup rapat. Tapi kalau mau daftar kuasa bisa, diladenin. Cuma jalannya persidangan, hakimnya ada tapi nggak bersidang," tandasnya.
(LID)