JAKARTA - Pelawak Tri Retno Prayudati, alias Nunung, dikabarkan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan, terkait kasus narkoba yang menimpanya dan sang suami, July Jan Sambiran. Hal tersebut dilakukan, lantaran Nunung dan suaminya diketahui telah menjalani 2/3 masa rehabilitasi, terhitung sejak Agustus 2019 lalu.
Sayangnya, sepulangnya dari Solo, Jawa Tengah, usai melayat ibundanya yang meninggal dunia, Nunung dan suami belum bisa langsung kembali ke kediamannya. Sebab, pihak RSKO mengaku takut jika Nunung serta suaminya membawa virus corona sekembalinya dari Solo.
Baca Juga:
Nunung dan Suami Kembali Jalani Isolasi di RSKO
Ada Kemungkinan Nunung Akan Dapat Asimilasi
"Karena Mbak Nunung sebetulnya sudah 2/3 nih, nah keputusannya adalah seperti itu. Jadi 1/3 nya rawat jalan," ujar Kepala Instalasi Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
"Kemungkinan iya (dapat asimilasi). Tapi dilihat dulu ini pulangnya. Karena harus test dulu kan. Kalau (langsung) kita buatin rawat jalan, nanti dia nular yang enggak-enggak segala kan. Risiko juga kan," lanjutnya.
Sementara itu, pihak RSKO membantah bahwa asimilasi diberikan pada Nunung dan suaminya terkait adanya peraturan Kemenkumham tentang corona. Mereka menyebut bahwa RSKO memang memiliki peraturan tersendiri terkait asimilasi para pasien.
"Enggak (ada kaitannya dengan keputusan Kemenkumham), kalau 2/3 itu dari kita. Kalau dari putusannya (pengadilan) di rawat di RSKO, direhabilitasi. Nah direhabilitasi di sini, di sini buat aturan, setelah masa 2/3 lewat, itu nanti akan dievaluasi apakah bisa dilakukan rawat jalan," jelasnya.