Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buntut Covid-19, Nunung Bakal Lanjutkan Rehabilitasi di Rumah

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 20 April 2020 |14:17 WIB
Buntut Covid-19, Nunung Bakal Lanjutkan Rehabilitasi di Rumah
Nunung (Foto: Okezone)
A
A
A

“Bukan (dibebaskan), rawat jalan. Dalam rangka home care,” tutur Azhar.

Seperti diketahui, Nunung divonis 1,5 tahun hukuman rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019. Nunung ketika itu dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun menurut keterangan pihak RSKO, program rehabilitasi Nunung berlangsung lebih cepat dari vonis pengadilan. Sehingga pemilik nama asli Tri Retno Prayudati kini tinggal menghabiskan sisa masa hukuman dan mulai diizinkan beraktivitas.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement