Hot gosip yang terakhir menyajikan kabar dari kelanjutan kasus pengancaman pembunuhan yang diterima Syifa Hadju. Menurut pihak kepolisian, pengirim ancaman tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
"Ada informasi yang bersangkutan mengalami sedikit gangguan kejiwaan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, pada 2 Maret 2020.
Terkait temuan tersebut penyidik Polres Tangerang Selatan melakukan pendalaman. Sebab selama pemeriksaan mereka tidak menemukan tanda-tanda gangguan jiwa pada pelaku.
Namun apabila benar mengalami gangguan jiwa, maka polisi tidak akan memeriksa yang bersangkutan. Pelaku diamankan polisi di Karanganyar, Jawa Tengah, pada 1 Maret 2020.
Baca juga: Chelsea Islan Unggah Foto Rob Clinton, Penggemar Patah Hati
Pria yang diperkirakan berusia 24 tahun itu kabarnya penggemar sang aktris. Atas laporan Syifa, dia terancam dikenakan pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE.* (SIS)
(kem)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri