JAKARTA – Arya Claproth menantang pengadilan serta kepolisian mendapatkan bukti bahwa dirinya pernah dirawat di salah satu rumah sakit lantaran gangguan psikis. Arya pun yakin bahwa tidak ada yang menemukan jika dirinya pernah dirawat di rumah sakit tersebut.
“Panggil kepolisian, panggil pengadilan cek ke RS Darmawangsa, pernah enggak saya dirawat 4 tahun di situ? Supaya anda tidak mengira kalau saya membunuh anak saya,” ujar Arya Claproth seperti dikutip Okezone melalui tayangan Silet RCTI, Senin (2/3/2020).
Arya mengatakan bahwa apabila tedapat data yang mirip dengan tudingan selama ini, maka dia bersedia dijebloskan ke dalam jeruji besi.
Baca Juga:
- Arya Claproth Ungkap Alasan Tak Hadir di Pemakaman Zefania