JAKARTA - Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth membantah tudingan mengidap gangguan jiwa. Bantahan itu disampaikan Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, 20 Februari 2020.
“Tidak benar itu,” ujarnya.
Untuk memperkuat bantahannya, tim kuasa hukum Arya Satria Claproth pun menagih bukti dari pihak Karen Pooroe atas tudingan gangguan jiwa yang dialami kliennya.
Baca Juga:
Pascaautopsi, Suami Karen Pooroe Minta Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Tewasnya Zefania
Anak Diautopsi, Karen Pooroe: Kebenaran Bakal Terungkap
“Bisa ditanya rumah sakit yang dimaksud. Kan sudah ada pihak kepolisian. Kepolisian tinggal datang saja ke rumah sakit yang dimaksud. Mana file-nya, kapan, berapa tahun kah? Itu bisa dilihat,” kata Andreas lagi.
Sebelumnya, Karen Pooroe sempat menyebut Arya Satria Claproth mengidap gangguan jiwa. Bagi Karen, tidak ada alasan untuknya menyebar berita bohong di tengah duka usai kehilangan putrinya, Zefania.
“Saya tidak akan melemparkan statement kalau itu tidak benar,” ucap sang penyanyi beberapa waktu lalu.
(aln)