BEKASI - Istri Rio Reifan, Henny Mona menyambut vonis putusan sang suami dengan rasa gelisah. Hal tersebut dia utarakan saat ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (5/2/2020).
“Kalau saya sendiri saya deg-degan ya,” ujarnya.
Meski sadar Rio Reifan bersalah karena sudah berulang kali mengkonsumsi narkoba, Henny Mona tetap berharap pria 34 tahun dihukum seringan mungkin. Atau dengan kata lain, Henny menghendaki Rio dijatuhi hukuman rehabilitasi.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Narkoba Rio Reifan Kembali Ditunda