Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Putusan Kasus Narkoba Rio Reifan Kembali Ditunda

Wisnu Yusep , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2020 |16:42 WIB
Sidang Putusan Kasus Narkoba Rio Reifan Kembali Ditunda
Rio Reifan. (Foto: Okezone/Ady Prawira Riandi)
A
A
A

Rio Reifan ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram.

 Rio Reifan. (Foto: Okezone)

Ini bukan kasus narkoba pertama yang menyeret sang aktor. Dia tercatat sudah dua kali tertangkap karena kasus serupa. Kasus pertamanya terjadi pada 8 Januari 2015, di mana dia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Kasus kedua, terjadi pada 13 Agustus 2017. Kala itu, dia diamankan di kawasan Jatisampurna, Bekasi bersama sebungkus klip bening berisi sabu-sabu.*

Baca juga: Choi Woo Shik dan 7 Aktor Parasite Akan Hadir di Oscar 2020

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement