UNITED KINGDOM - Pasca Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi mundur dari Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth II pun memberikan gelar baru untuk Pangeran William.
Dilansir dari dreamers.id, Pangeran William diberi gelar Lord High Commissioner untuk Majelis Umum Gereja Skotlandia. Ia akan menjadi perwakilan pribadi raja Inggris untuk Gereja Skotlandia. Nantinya, Pangeran William akan melakukan kunjungan resmi dan tugas seremonial.
Baca juga: Sang Anak Mundur dari Kerajaan Inggris, Ayah Meghan Markle Malu
Tugas Pangeran William di antaranya, menjaga hubungan antara negara dan Gereja selama satu tahun. Gelar ini sebelumnya pernah dipegang oleh Puteri Anne, Pangeran Charles dan Pangeran Edward.