Seperti diketahui, Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur dari Kerajaan Inggris. Gelar "Yang Mulia" kepada keduanya pun dicopot, sementara gelar ‘Duke dan Duchess of Sussex’ tetap dipertahankan.

Pangeran Harry dan Meghan Markle juga tidak akan menerima dana dari pajak negara. Keduanya, akan membagi waktu di Inggris dan Kanada.
(sus)