Sebelumnya disampaikan Masjuno, Ridho Rhoma mendapat cuti bersyarat sehingga mendapat potongan masa hukuman. Perilaku baik pedangdut 30 tahun itu selama menjadi tahanan membuat pihak Rutan Salemba memberikan keringanan hukuman.

“(Cuti bersyarat) tentu diberikan karena sudah terpenuhinya sejumlah persyaratan, baik itu administratif maupun substantif,” terang Masjuno.
Substantif yang dimaksud Masjuno terkait dengan keterlibatan Ridho mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran. “Ya cuti bersyarat ini menjadi reward yang diberikan kepada Ridho.”