Pelawak 59 tahun ini mengungkapkan, dirinya akan mengawal hingga tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Sebab, dirinya meyakini bahwa bukti yang diajukan pihak pelapor tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Qomar menambahkan, jika banding yang ia ajukan ditolak maka dia akan melanjutkan upayanya dengan melakukan kasasi. Bahkan, dia pun mengatakan bisa melaporkan kasusnya tersebut kepada Presiden Joko Widodo.*
Baca juga: Hot Gosip: Restu Ayah untuk Vanessa Angel hingga Ahmad Dhani Bebas
(SIS)