Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Ikan Asin di 2020: Salah Satu Tersangka Dapat Hukuman Ringan

Hana Futari , Jurnalis-Sabtu, 28 Desember 2019 |09:17 WIB
Kasus Ikan Asin di 2020: Salah Satu Tersangka Dapat Hukuman Ringan
Trio Ikan Asin jalani persidangan (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Saat ini, Hotman sudah tak lagi mendampingi Fairuz dalam kasus ikan asin ini. Menurut Hotman, saat ini Fairuz sudah tidak membutuhkan pendampingan dari kuasa hukum.

“Sekarang sudah tugas dari Polda karena kalau Fairuz hanya pelapor dan tidak perlu pembelaan. Dia hanya saksi tidak perlu pengacara lagi,” kata Hotman Paris.

Baca juga: Putra Deddy Dores Rela Jadi Driver Ojol Demi Lunasi Utang Ayahnya

Trio Ikan Asin

Seperti diketahui, kasus ikan asin menjadi perhatian publik pada pertengahan tahun 2019. Saat itu, Galih Ginanjar yang menjadi bintang tamu dalam saluaran YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua membongkar kehidupan ranjangnya dengan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq. Galih menyebut jika Fairuz tak pandai menjaga kebersihan organ tubuhnya sehingga bau ikan asin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement