JAKARTA - Vicky Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan Angel Lelga. Vicky pun kabarnya sudah memenuhi panggilan kepolisian untuk pemeriksaan kasus ini pada Senin, 9 Desember 2019.
Ditetapkan sebagai tersangka, Vicky Prasetyo mengaku kebingungan. Ia mengaku kebingungan karena merasa tindakannya menggerebek Angel Lelga adalah sikap yang wajar bagi seorang suami terhadap istri.
Baca Juga:
Putusan Pengadilan, Vicky Prasetyo Batal Cerai dari Angel Lelga
Vicky Prasetyo Terjerat Kasus Hukum, Putrinya Jatuh Sakit

"Bingung. Bingung iya. Maksudnya saya suami kan, saya gerebek istri saya, terus bukannya enggak ada di kamar ada pria itu di jam 2 pagi, jam yang enggak wajar, saya tanya Pak RT dia enggak ada tamu lapor 1x24 jam enggak tahu, saudara bukan, orang lain, apa-apa bukan, bagus ada di situ terus saya gerebek kok saya yang bersalah?" ujar Vicky saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Saat menghadiri panggilan, Vicky pun menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak memiliki kekuatan hukum dari status pernikahannya. Mafhum saja, pada saat penggerebekan terjadi, Vicky masih menyandang status suami dari Angel Lelga.