SEOUL - Pada 10 Desember 2019, NewDaily mempublikasikan hasil autopsi mendiang penyanyi Choi Jin Ri atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Sulli. Situs itu melaporkan Kantor Polisi Gyeonggi Sungnam menerima hasil autopsi itu minggu lalu.
Berdasarkan hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda anomali, termasuk kandungan obat-obatan terlarang dan zat beracun dalam tubuh Sulli. Dengan temuan tersebut, maka kasus kematian sang artis akan segera ditutup.
Perwakilan Kepolisian Gyeonggi Sungnam mengungkapkan, dari hasil autopsi diperkirakan kalau mantan personel f(x) tersebut meninggal pada 14 Oktober 2019, pada dini hari. Sementara jasadnya yang tergantung di lantai dua rumahnya baru ditemukan sang manajer sekitar pukul 15.20 KST.
Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Sulli Eks f(x) Kerap Curhat di Instagram