Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebut Tuntutan JPU Emosional, Kriss Hatta Keukeuh Minta Bebas

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |16:37 WIB
Sebut Tuntutan JPU Emosional, Kriss Hatta <i>Keukeuh</i> Minta Bebas
Kriss Hatta (Foto: Okezone)
A
A
A

Berkaca dari keyakinan mereka, tim kuasa hukum Kriss Hatta pun memohon kepada Majeis Hakim agar klien mereka dibebaskan dari segala tuntutan. Mengingat Kriss juga dalam keadaan terpaksa melakukan tindak kekerasan demi membela kekasihnya.

“Terdakwa tidak terbukti tidak secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP,” tegas Suratman Usman.

Baca Juga:

Agnez Mo Buktikan Kecintaan pada Indonesia

Nikita Mirzani Buka Baju di Mall, Jadi Bahan Tontonan


(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement