Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebut Tuntutan JPU Emosional, Kriss Hatta Keukeuh Minta Bebas

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2019 |16:37 WIB
Sebut Tuntutan JPU Emosional, Kriss Hatta <i>Keukeuh</i> Minta Bebas
Kriss Hatta (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam barang bukti, tim kuasa hukum Kriss Hatta menilai bekas darah yang mengucur dari hidung Antony Hillenaar tidak sebanyak seperti klaim pria 32 tahun. Yang mana menurut versi Antony, dirinya mengalami pendarahan parah usai terkena pukulan Kriss.

Sedangkan dari hasil rekaman video yang juga dijadikan bukti sekalipun, tim pengacara Kriss Hatta berasumsi bahwa kejadian yang terekam tidak terlihat jelas karena kondisi kelab malam minim cahaya.

Baca Juga:

Terungkap Asal Usul Nama Muljoto Orangtua Agnez Mo

Iwan Fals Komentari Aksi Reuni 212, Netizen Ramai

Kriss Hatta


Ditambah dengan tidak disertakannya teman Antony Hillenaar yang bernama Sandy dalam proses BAP, pihak Kriss Hatta merasa perkara klien mereka terlalu dipaksakan untuk naik ke meja sidang. Sebab menurut tim kuasa hukum Kriss, Sandy adalah kunci permasalahan utama lantaran dirinya lah yang membuat klien mereka terpancing emosi.

“Apabila penyidik tidak bisa menghadirkan Sandy seharusnya berkas perkara dinyatakan tidak lengkap,” kata Denny Lubis lagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement