JAKARTA – Anastasja Rina atau yang lebih dikenal dengan nama Yuni di sinetron Tukang Ojek Pengkolan menjadi korban penipuan dengan modus jual beli apartemen. Akibat dari penipuan tersebut, Anastasja mengalami kerugian sekitar Rp180 juta.
“Total kerugian sekitar Rp187 juta. Tahun 2016 di tanggal 7 November saya bayar DP Rp17,6juta. Saya ambil 3 unit terus perbulannya Rp3,2 juta dan itu sudah berjalan selama 14 bulan,” ujar Anastasja Rina seperti dilansir Okezone dari tayangan Silet, RCTI, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga:
Gandeng Sutradara TOP, MNC Pictures Hadirkan Film Teman Kondangan
DOT Manggung di The 90's Festival 2019, Eza Yayang Girang
Anastasjia dijanjikan jika apartemen tersebut akan dibangun pada tahun 2017. Namun, saat mengunjungi lokasi yang akan dibangun apartemen tersebut, wanita berdarah Jawa itu tekejut.
“Saya rasanya lemas banget. Bulan Oktober tahun 2017 saya ke lokasi. Itu benar-benar tanah enggak ada apa-apa dan melompong, ditambah spanduk apartemennya malah sudah hilang,” lanjutnya.
Kesedihan itu semakin terasa ketika Anastasja mengingat jika uang yang dia gelontorkan untuk pembayaran apartmen itu berasal dari hasil kerja kerasnya bermain sinetron. Namun ternyata uang tersebut tak dapat menghasilkan tempat tinggal impiannya.