Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Rilis Informasi Tambahan soal Kecelakaan Mobil Jungkook BTS

Rena Pangesti , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |17:10 WIB
Polisi Rilis Informasi Tambahan soal Kecelakaan Mobil Jungkook BTS
Jungkook BTS. (Foto: Naver/Dispatch)
A
A
A

SEOUL – Kepolisian Yongsan merilis informasi terbaru terkait kasus kecelakaan lalu lintas Jeon Jungkook. Dalam keterangannya, polisi membenarkan kalau personel BTS itu telah melanggar peraturan lalu lintas.

Namun karena kasus tersebut belum sampai ke kejaksaan, tuduhan atasnya bisa saja berubah. “Karena itu, saat ini kami belum bisa mengonfirmasi apapun terkait insiden tersebut,” ujar perwakilan kepolisian Yongsan seperti dikutip dari Koreaboo, Selasa (5/11/2019).

Polisi merilis pernyataan terbaru terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa Jungkook BTS. (Foto: Naver/Dispatch)

Dalam keterangan tambahannya, Polisi Yongsan membantah pernyataan yang mengatakan kalau Jungkook menerobos lampu merah di persimpangan jalan. “Kami tidak tahu dari mana isu itu berasal. Kami rasa, pernyataan itu tak dirilis oleh kepolisian,” katanya menambahkan.

Saat ini, Kepolisian Yongsan masih menyelidiki lebih jauh insiden tersebut dengan memeriksa CCTV dan black box mobil Jungkook. Dari sinilah nanti akan diketahui tingkat keseriusan pelanggaran yang dilakukan sang penyanyi.

Baca juga: Gandeng LAUV, BTS Rilis Versi Remix Make It Right

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement