"Dia (Jerry Aurum) minta maaf sama aku. Dia sangat menyesal dan merasa apa yang dialaminya sebagai hukuman yang luar biasa. Karena dia tahu persis kalau anaknya sangat membutuhkan dia," tutur Denada.
Jerry Aurum diketahui harus mendekam di penjara, lantaran diamankan pihak kepolisian akibat nakoba sejak 19 Juni 2019. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorila.
Baca juga: Idap Gangguan Pendengaran, Aming Takut Hidup Sendiri
(SIS)