SEOUL - Sunmi tak menganggap sebelah mata keberadaan warganet yang kerap menebar hate comment di dunia maya. Mantan personel Wonder Girls itu, resmi menggugat 12 warganet, pada 24 Oktober 2019.

Lewat keterangan resminya, MakeUs Entertainment selaku agensi yang menaungi Sunmi mengungkapkan, gugatan itu mereka daftarkan di Kantor Polisi Songpa. Sekitar 12 orang itu, dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan.
MakeUs Entertainment mengklaim, apa yang mereka lakukan merupakan tindak lanjut dari pernyataan mereka pada 9 Agustus 2019. Kala itu, agensi tersebut mengungkapkan, akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang menyebarkan berita hoax dan menghina artisnya.
Baca juga: Bobot Naik 8 Kilogram, Tubuh Seksi Sunmi Dipuji Netizen