Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Momen Haru saat Nunung Cium Anak dari Balik Jeruji Besi

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2019 |07:10 WIB
Momen Haru saat Nunung Cium Anak dari Balik Jeruji Besi
Nunung Srimulat. (Foto: Instagram/@triretnoprayudati_nunung)
A
A
A

Sidang kasus narkoba yang melibatkan Nunung beragendakan pemanggilan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Komedian Nunung dan suaminya Iyan Sambiran didakwa tiga pasal atas tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Nunung diamankan atas kepemilikan sabu pada Jumat (19/7/2019).

Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Namun menurut JPU, ketiga pasal tersebut tidak lantas dikenakan dalam waktu bersamaan. Melainkan sebagai opsi untuk menentukan pasal mana yang dirasa paling tepat untuk menjatuhkan hukuman kepada Nunung.*

Baca juga: Konfirmasi Kehamilan Istri, Glenn Fredly: Love You Both

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement