Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nunung Didakwa 3 Pasal Atas Penyalahgunaan Sabu

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 02 Oktober 2019 |16:51 WIB
Nunung Didakwa 3 Pasal Atas Penyalahgunaan Sabu
Nunung (Foto: Okezone)
A
A
A

Senada dengan Nunung, Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum juga menyatakan hal serupa.

"Kita enggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, memang kita kan butuh supaya prosesnya berjalan apa adanya saja," jelas dia.

Baca Juga:

Beredar Video Bebby Fey Jilat Perut Perempuan, Netizen: Jijik Lihatnya

Pernikahan Justin Bieber dan Hailey Baldwin Dijaga Ketat Polisi

Kasus Narkoba, Komedian Nunung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara


Nunung tersangkut perkara narkotika usai diringkus bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement